1. Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan pemrosesan tertentu (Haag dan Keen, 1996).
Teknologi informasi tidak hanya sebatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi (Martin, 1999).
Dari pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi yang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh individu (brainware).
2. Penggunaan Teknologi Informasi dalam Konseling
Dengan adanya teknologi jaringan, maka BK dapat memanfaatkan teknologi ini. Seperti yang diketahui bahwa saat ini BK belum dikatakan materi, sehingga tidak semua sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup untuk materi BK ini, karena berbagai alasan. Waktu yang disediakan untuk guru BK tidak cukup untuk mengenai sasaran layanan konselingnya, oleh karena itu peranan teknologi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut. Komunikasi antara guru dengan siswa dapat dilakukan dengan berbagai media yang tersedia saat ini seperti telpon, Internet, Intranet dan lain-lain.
Dari sekian banyak teknologi yang murah dan mulai banyak digunakan sebagai media komunikasi antara murid dan guru atau antara dosen dengan mahasiswanya adalah penggunaan e-mail. E-mail adalah salah satu sarana yang ada di jaringan Internet yang paling murah dan bisa digunakan untuk saling tukar menukar informasi, menyampaikan materi, dan sebagainya. Sebenarnya saat ini hampir semua kampus atau sekolah sudah terpasang jaringan LAN (Local Area Network) karena sudah menjadi pelajaran wajib dalam KBK dan Telpon sebagai media komunikasinya, maka media ini sudah bisa diaplikasikan sebagai media komunikasi yang ampuh dilingkungan sekolah atau kampus.
Dengan sudah terpasangnya jaringan tersebut, maka sudah bisa menginstalasi atau mensetup jaringan komputer berbasis Web, yaitu Intranet dan Internet. Intranet adalah jaringan komputer berbasis Web yang hanya ditampilkan secara lokal dengan memanfaatkan teknologi LAN (Local Area network). Sedangkan Internet adalah jaringan komputer berbasis Web dengan memanfaatkan jaringan secara global.
Dalam suatu jaringan komputer harus tersedia minimal satu buah Server dan beberapa client. Secara sederhana Server adalah yang mengatur lalulintas data dalam suatu jaringan sedangkan client adalah yang menerima data tersebut. Hal ini hampir senada dengan interaksi antara konselor dengan klien yang tidak mengandalkan hubungan tatap muka tetapi dilakukan dengan memanfaatkan media berupa jaringan komputer.
Seperti seperti yang diketahui bersama saat ini ada istilah Cyberspace, Cybermedia, CyberMall, Cybercounseling dan sebagainya. Dengan istilah ini seolah-olah kita berhubungan dengan dunia yang serba maya, padahal sesungguhnya ini tidak demikian, memang kalau media tersebut hanya berupa Website saja mungkin bisa dikatakan sebagai dunia maya, namun kini sudah bisa dilakukan interaksi secara langsung dengan memanfaatkan Teknologi Messanger, MIRC, dan sebagainya. Bahkan dengan Microsoft Windows XP dan Messanger-nya kita bisa Sharing aplikasi, Sharing file, Sharing dokumen, dan sebagainya.
Dengan internet seorang konselor bisa berkomunikasi dengan clientnya dalam hal ini siswanya kapan saja dan dimana saja. Saat ini teknologi internet sudah bukan barang baru dan bukan hal yang perlu ditakuti apalagi harus dihindari. Karena dengan teknologi ini kita akan mudah berkomunikasi dengan siapa saja dan kapan saja serta tidak terikat dengan ruang dan waktu. Sehingga proses bimbingan bisa dilakukan kapan dan dimana saja, dengan demikian sorang siswa bisa saja akan merasa nyaman kalau konsultasi dilakukan melalui jaringan inernet ini, karena mungkin saja tidak merasa risi dan takut diketahui oleh orang lain. Dengan demikian proses interaksi antara konselor dengan klien akan terasa lebih akrab dan lepas tanpa beban.
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa teknologi khususnya jaringan komputer baik Intranet maupun Internet membuat proses interaksi antara konselor dan klien bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi ruang dan waktu. Dengan demikian peran teknologi tinggi dalam dunia pendidikan khususnya Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dan maksimal.
3. Kelebihan dan Kekurangan TI dalam BK
Kelebihan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
a. Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses.
b. Tidak membutuhkan biaya transportasi
c. Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
d. Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
e. Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
f. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
g. Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
h. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
i. Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya
j. Pelayanan melalui teknologi informasi formatnya menggunakan ijin protokol yang terstruktur. Hal ini memberikan konselor suatu kerangka kerja tertulis yang dapat memastikan pemenuhan topik penting ketika bekerja khusus kepada masing-masing individu pada setiap sesi, sehingga menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi klien.
Kelemahan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
a. Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar serius atau tidak
b. Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya
c. Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman
d. Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan klien.
e. Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan kabur.
f. Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.
g. Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan.
4. Sejarah Masuknya Penggunaan TI dalam BK
Pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman individu (individual deferencies).
Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi, diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi Informasi dalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1. Easy to use ( mudah digunakan )
2. Easy to manage ( mudah di atur )
3. Simple ( tidak rumit )
4. Dynamic ( Dinamis )
5. Kode Etik Teknologi Informasi Profesi BK
Dalam bimbingan konseling dengan memanfaatkan teknologi informasi harus memperhatikan etika yang berlaku. Walaupun belum ada kode etik yang jelas dalam mengatur pelayanan bimbingan konseling berbasis teknologi informasi, kita dapat menggunakan etika yang berlaku dalam pelayanan bimbingan konseling ‘tradisional’. Kode etik merupakan seperangkat aturan, pedoman atau tata cara berprilaku profesional yang sudah distandarisasikan oleh organisasi profesi. Asas etis profesi konselor, meliputi:
1. Respek terhadap martabat manusia,
2. Relationship yang koheren,
3. Memunculkan tanggung jawab terhadap masyarakat, serta
4. Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi harus selalu memperhatikan kode etik yang ditetapkan organisasi profesi. Kode etik tersebut seharusnya diketahui oleh klien juga, sehingga klien dapat mengetahui hak dan kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan konseling melalui teknologi informasi penting diperhatikan, supaya kegiatan bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan bersama dapat tercapai. Perlu ditegaskan bahwa bimbingan konseling melalui teknologi informasi bukan hal mutlak yang ada dalam pelaksanaan bimbingan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi semata-mata hanya alternatif jika pelayanan bimbingan konseling secara ‘langsung’ tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.Adapun dalam penggunaan teknologi informasi diperlukan kesiapan dari kedua belah pihak dalam hal penyediaan perangkat. Kalaupun perangkat sudah tersedia, diperlukan keterampilan untuk menggunakannya. Barulah Pelayanan Bimbingan Konseling melalaui teknologi informasi dapat berjalan.
Sumber Tulisan:
http://www.vilila.com/2010/09/layanan-bimbingan-konseling-berbasis.html
http://luv-edu.blogspot.com/2009/03/penggunaan-teknologi-informasi-dalam.html
http://arihdyacaesar.wordpress.com/2010/02/24/makalah-sistem-ti-dalam-bk/
0 Response to "Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam BK"
Post a Comment