Teknik Strukturing (Pembatasan) dalam Konseling

Pengertian

Strukturing adalah teknik yang digunakan konselor untuk memberikan batas-batas agar proses konseling berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam konseling (dalam buku Keterampilan Dasar Konseling, Mulawarman). Sedangkan menurut Brammer dan Shostrom,1982 (dalam buku Keterampilan-Keterampilan Dasar Dalam Konseling) menyatakan strukturing berisikan pembatasan-pembatasan konselor berkenaan dengan sifat, kondisi, batas-batas dan tujuan dari proses konseling. Strukturing dapat diterapkan di sepanjang proses konseling, meskipun tahap-tahap awal menjadi penting khususnya untuk mendorong keterlibatan dan tanggung jawab klien. Semua proses konseling pada dasarnya merupakan proses yang terstruktur. Setiap proses konseling dapat digambarkan melalui
parameter, prosedur, kondisi dan karakteristiknya. Penggunaan struktur dalam konseling penting, sebab jika struktur tidak dikembangkan oleh konselor maka tanpa disadari struktur dapat berkembang sendiri.

Fungsi

Day&Sparacio,1980 (dalam buku Keterampilan-Keterampilan Dasar Dalam Konseling) mengungkapkan bahwa fungsi strukturing dibagi menjadi 3:
a. Fungsi fasilitatif yaitu untuk memfasilitasi munculnya rasa tanggung jawab, komitmen, dan keterlibatan atau partisipasi aktif klien dalam proses konseling.
b. Fungsi terapeutik yaitu untuk memecahkan masalah klien dan menyehatkan mental individu yang bermasalah.
c. Fungsi protektif yaitu untuk melindungi klien agar merasa nyaman dalam melakukan proses konseling,menjamin kerahasiaannya.


Bentuk-bentuk Structuring

1. Time Limits (batasan waktu)
Batasan waktu dibutuhkan dalam proses konseling di sekolah-sekolah. Dalam setiap sesi wawancara konseling hanya ada sejumlah waktu tertentu yang dapat diberikan konselor kepada klien. Dalam hal ini konselor juga harus menyatakan pada awal pertemuan, berapa lama konseling akan berlangsung. Hal ini sangat penting, karena konseli harus tahu berapa waktu yang tersedia sehingga mereka dapat menyampaikan masalah-masalah yang dialaminya dengan tenang karena tidak diburu-buru waktu. Menurut Brammer&Shostrom dalam buku Keterampilan-keterampilan Dasar dalam Konseling menyatakan bahwa jika batasan waktu diberikan maka klien seringkali memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk mempercepat proses terapeutik.

2. Action Limits (batasan tindakan)
Pembatasan tindakan di sini mengacu pada batas-batas tindakan yang boleh ataupun yang tidak boleh dilakukan. Dalam konseling, konselor tidak boleh membatasi ekspresi verbal konseli akan tetapi hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh konseli adalah melukai diri sendiri dan orang lain, misalnya konseli boleh mengatakan apa saja kepada konselor, tetapi konseli tidak boleh melukai konselor. Rogers (dalam Sunardi, 1991) menyatakan bahwa melukai konselor yang ditakukan oleh konseli merupakan kesalahan dan ini dapat menjadikan kegelisahan bagi konselor dalam hubungannya membantu konseli.

3. Role Limits (batasan peran)
Dalam berbagai setting konseling, konselor mungkin memiliki peran ganda. Struktur peran tidak hanya dimaksudkan untuk membatasi siapa diri konselor pada saat ini (di ruang konseling) tetapi juga apa yang harus diperankan oleh konselor dan klien dalam proses yang akan berlangsung. Konselor menjelaskan peranannya dalam hubungan konseling karena konseli kadang-kadang datang kepada konselor dengan konsepsi yang salah. Beberapa konseli menganggap konseling sebagai obat mujarab yang dapat menyembuhkan dengan cepat seperti memecahkan masalah dan memberikan nasihat. Sedangkan konseli yang lain sering beranggapan bahwa tanggung jawab untuk sukses terletak dipundak konselor, harapan-harapan yang tidak realistis ini memerlukan penjelasan dari konselor bahwa dalam konseling yang menentukan keputusan atau yang dapat memecahkan masalah adalah konseli sendiri, sedangkan konselor hanya membantu mengarahkan.

4. Problem Limits (pembatasan masalah)
Masalah-masalah yang dibahas dalam konseling yang sebaiknya didahulukan adalah masalah-masalah yang paling mendesak untuk di pecahkan. Oleh karena itu, konselor perlu mengkomunikasikan kepada konseli terlebih dahulu jika konseli datang dengan membawa lebih dan satu masalah, misalnya “Anda mengalami tiga masalah, yaitu masalah belajar, masalah sosial dan masalah pembagian waktu. Dan ketiga masalah itu mana yang mendesak untuk dibicarakan.“






DAFTAR PUSTAKA

Supriyo, dan Mulawarman. 2006. Keterampilan Dasar Konseling. Semarang : Bimbingan Konseling UNNES

Retno, dan Eko Darminto. 2007. Keterampilan-Keterampilan Dasar Dalam Konseling. Surabaya : UNESA University Press

Related Posts :

0 Response to "Teknik Strukturing (Pembatasan) dalam Konseling"

Post a Comment